Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) sebelum Agustus 2025. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam sebuah konfirmasi di Kantornya, Jakarta. Menurut Asep, modus yang terjadi dalam kasus ini adalah penggunaan dana PSBI tidak sesuai dengan peruntukannya. Proses penyidikan telah melibatkan pemeriksaan sejumlah saksi, penggeledahan, dan penyitaan.
Dalam kasus ini, proposal dari berbagai yayasan, termasuk 7 yayasan di Cirebon, sedang dalam pengawasan dan pengembangan oleh tim penyidik KPK. Beberapa anggota DPR seperti Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra juga telah diperiksa terkait penggunaan dana CSR BI. Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan berulang terhadap seorang saksi bergantung pada kebutuhan tim penyidik. Para anggota DPR yang terlibat dalam kasus ini diduga menggunakan dana CSR BI untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan penyitaan dan penggeledahan telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.





