67 Warga Kampung Bayam Teken Kontrak Hunian JIS: Kisah Sukses Penduduk Desa

by

Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak untuk menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) pada Selasa (29/7). Penandatanganan dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menandai dimulainya pemindahan resmi warga ke hunian baru tersebut. Kontrak ditandatangani bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), selaku pengelola.

Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, mengatakan sebanyak 126 unit hunian tipe 36 di HPPO JIS telah disiapkan, lengkap dengan fasilitas dasar. Ada beberapa fasilitas yang diberikan kepada warga, termasuk pembebasan biaya sewa selama enam bulan dan kesempatan bekerja di lingkungan JIS dengan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Selain itu, fasilitas pendukung di HPPO mencakup lahan untuk urban farming dan kolam budidaya ikan.

Pak Gubernur memastikan bahwa tidak ada satu pun warga eks Kampung Bayam yang tertinggal dalam mendapatkan hunian yang layak, sehingga seluruh proses kontrak telah dikonsultasikan dan disetujui oleh aparat penegak hukum. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, juga berkomitmen untuk memfasilitasi proses perpindahan sekolah anak-anak warga eks Kampung Bayam, agar mereka bisa melanjutkan sekolah di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal barunya. Sebanyak 67 warga eks Kampung Bayam juga telah sepakat untuk tinggal di hunian tersebut setelah mendengarkan penjelasan dari pihak terkait.

Source link