Wilfrida Soik, mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Dalam sebuah wawancara yang diposting di akun resmi Instagram @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida mengungkapkan kebahagiannya karena kini bisa menjalani kehidupan normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Wilfrida merupakan asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013 dan divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi turun tangan dalam kasusnya, hadir dalam sidang di Malaysia dan mengontrak pengacara terkemuka Malaysia Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Minister Karding menjelaskan bahwa pemberian nama anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Nama itu bukan sekadar nama, tapi sebagai simbol terima kasih—pengingat bahwa ketika Wilfrida hampir kehilangan segalanya, Prabowo datang sebagai penyelamatnya.
Wilfrida Honors Prabowo with Baby Name ‘Merah Prima Bowo’

