Kepala Badan Penyelenggara Haji M. Irfan Yusuf alias Gus Irfan berharap revisi UU Haji segera disahkan di DPR. Menurut Gus Irfan, pembahasan RUU Haji akan melibatkan banyak pihak dan dia berharap agar revisi tersebut disahkan, bahkan jika bisa pekan depan. RUU Haji telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan saat ini sedang dibahas tahap II di Baleg DPR. Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania menyatakan bahwa DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah dari pemerintah sebelum RUU Haji dapat disahkan. RUU Haji ini juga sejalan dengan peralihan urusan haji yang akan berpindah dari Kemenag ke BP Haji mulai musim haji tahun depan. Gus Irfan juga menyebut bahwa tugas, wewenang, dan tanggung jawab BP Haji rencananya akan diatur melalui UU Haji yang baru. Selain itu, BP Haji dan Kemenag telah membentuk tim peralihan dalam proses tersebut.
RUU Haji Diharapkan Disahkan: Syukur-syukur Pekan Depan





