Prabowo: Ensuring Accountability for the Powerful and Wealthy

by -33 Views

Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pabrik-pabrik penggilingan beras skala besar akan membutuhkan izin khusus. Dalam pidato Kenegaraan di kompleks parlemen Jakarta, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum, bahkan kepentingan bisnis terbesar sekalipun. Dia menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Presiden, tidak ada yang bisa bertindak semaunya, terutama terkait bahan pokok rakyat.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan menggunakan sepenuhnya otoritas yang diberikan dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Ia memberi peringatan bahwa bisnis yang menimbun barang-barang penting selama kelangkaan atau volatilitas harga bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda maksimal 50 miliar rupiah.

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa industri yang krusial untuk kehidupan rakyat harus tetap berada di bawah kontrol negara, sesuai dengan cita-cita para pendiri negara. Dalam upaya tersebut, ia mengumumkan kebijakan yang lebih ketat yang akan mewajibkan pabrik-pabrik penggilingan beras skala besar untuk mendapatkan izin khusus dari pemerintah.

Menurut Prabowo, aturan ini diperlukan untuk melindungi hak rakyat atas beras dengan kuantitas, kualitas, dan harga yang terjangkau. Ia menegaskan bahwa para pemain besar di industri tersebut harus mematuhi peraturan tersebut, dan jika tidak, mereka diharapkan beralih ke industri lain dan tidak ikut campur dalam kebutuhan dasar rakyat.

Source link