Pada Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, polisi menangkap Sainal Jayadi (57) karena diduga mencuri lima pasang sepatu di rumah seorang perwira TNI. Lansia ini menjual sepatu-sepatu tersebut dengan harga Rp85 ribu untuk membayar kos. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat dihadapkan pada polisi. Aksi pencurian dilakukan pada Senin (14/8) dan tertangkap kamera pengawas di lokasi tersebut pada Senin malam. Wahiduddin menyatakan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp9,1 juta akibat tindakan pelaku ini. Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan aksi serupa di beberapa tempat di Makassar, tetapi korbannya tidak melaporkan kejadian tersebut. Pelaku teridentifikasi melakukan pencurian di rumah lain di Jalan Tupai, Makassar, dan mengambil sepatu di sana tanpa membuat laporan polisi.
Pria Curi Sepatu Perwira TNI Sulsel, Dijual Rp85 Ribu: Berita Terbaru
