JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan skema subsidi dana pendidikan bagi guru sekolah swasta, termasuk madrasah, melalui rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kebijakan ini dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan tenaga pendidik di luar sekolah negeri yang selama ini ikut menanggung beban peningkatan mutu pendidikan di ibu kota.
Subsidi lewat skema hibah
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, mengatakan subsidi tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana hibah. Menurut dia, prioritas penerima hibah adalah tenaga pendidik, termasuk guru swasta dan madrasah.
“Hibah itu akan kita prioritaskan untuk tenaga pendidik,” kata Subki dalam pembahasan ranperda tersebut. Ia menambahkan, pengawasan penggunaan dana hibah nantinya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.
Lembaga pendidikan masyarakat wajib melapor
Selain menyusun skema bantuan, Pansus juga mendorong agar lembaga penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi agar penyaluran bantuan dan pelaksanaan program pendidikan berjalan sesuai tujuan.
Subki menjelaskan, pembahasan ranperda saat ini difokuskan untuk menyesuaikan aturan dengan persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, isi rancangan terus disempurnakan agar tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar bisa menampung kebutuhan sekolah dan guru di Jakarta.
Mutu pendidikan ikut dibahas
Dalam pembahasan yang sama, DPRD dan pemerintah daerah juga menyinggung upaya peningkatan mutu pendidikan di Jakarta, termasuk pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan. Pansus menilai, perbaikan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui bantuan dana, tetapi juga lewat peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sekolah.
Di tengah pembahasan ranperda itu, arah kebijakan pendidikan Jakarta tampak makin menonjolkan peran sekolah swasta dan madrasah sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang perlu mendapat dukungan setara, terutama dalam urusan pembinaan guru dan penguatan kualitas layanan belajar.
Semua pihak yang terlibat dalam pembahasan disebut sepakat untuk terus memperbaiki mutu pendidikan di Jakarta agar kebijakan yang lahir nantinya tidak berhenti pada aturan, melainkan bisa menjawab kebutuhan pendidikan secara lebih nyata di lapangan.
Source link





