Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat yang terletak di Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, mengalami kerusakan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada dini hari, Senin (25/8). Peristiwa ini terjadi beberapa hari setelah posko didirikan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Subairi, salah satu koordinator lapangan, menyebut bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah dia meninggalkan posko sekitar pukul 02.45 WIB. Dia menuturkan bahwa sekitar 40-50 orang menggunakan penutup wajah datang dan merusak posko, mencuri air mineral, uang donasi, serta membawa tenda yang telah dipasang. Barang-barang yang hilang termasuk uang donasi sebesar Rp5 juta, 50 dus air mineral, tenda, dan spanduk.
Selain pencurian, intimidasi juga terjadi terhadap dua orang yang berjaga di posko. Mereka dilarang merekam atau mengambil foto saat perusakan terjadi. Meskipun telah mencoba melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim, koordinator aksi, Muhammad Sholeh, mengatakan bahwa laporan tersebut ditolak dan dia diminta untuk membuat pengaduan. Meskipun ditolak, Sholeh bersikeras untuk tetap melapor sebagai bukti bahwa kejadian yang terjadi adalah nyata.
Aksi Rakyat Jawa Timur Menggugat akan terus berlanjut hingga 3 September 2025. Mereka menuntut agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah, menghapus pajak dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim, serta menghapus dugaan pungutan liar di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur. Meskipun belum ada laporan resmi ke Polda Jatim terkait perusakan posko tersebut, aksi protes ini tetap akan berlanjut sesuai rencana yang telah disusun.