Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait polemik besaran tunjangan rumah anggota DPR yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, terdapat kesalahpahaman dalam masalah ini karena pada periode 2024-2029, anggota DPR tidak lagi memiliki rumah dinas. Akibatnya, tunjangan pengganti rumah tidak bisa diberikan sekaligus. Dasco menilai bahwa penjelasan yang diberikan kepada masyarakat sebelumnya tidak memadai, dan hal ini menyebabkan terjadinya polemik di publik.
Dia juga menambahkan bahwa tunjangan sebesar Rp50 juta tersebut akan diberikan hingga Oktober 2025. Pemberian tunjangan dilakukan secara bertahap karena pada tahun 2024, DPR tidak dapat langsung memberikan tunjangan untuk menggantikan rumah dinas yang sudah tidak ada. Oleh karena itu, tunjangan rumah diberikan secara angsuran setiap bulan selama satu tahun. Dasco juga menyebutkan bahwa tunjangan tersebut akan berhenti pada November 2025 dan akan berlaku selama satu periode DPR hingga 2029.
Dengan demikian, anggota DPR akan menerima tunjangan sebesar Rp50 juta setiap bulan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025, yang nantinya akan dipakai sebagai kontrak selama periode 2024-2029. Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan kontrak rumah. Penjelasan ini diharapkan bisa menghapus kesalahpahaman yang terjadi dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.