Proses Pemeriksaan Denpom Orang Tua Prada Lucky Terungkap

by -19 Views

Orang tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkap proses pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang dilakukan pekan lalu pada Kamis (21/8). Ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menceritakan bahwa saat itu dia diperiksa selama delapan jam dengan puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Denpom IX/1 Kupang. Pertanyaan tersebut berkisar pada kronologis komunikasi terakhir dengan Prada Lucky sebelum meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya di asrama batalyon.

Selama proses pemeriksaan, Sepriana mengaku semua pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan baik. Tidak ada intimidasi atau tekanan yang dirasakan selama pemeriksaan berlangsung, dengan penyidik yang dianggap sangat welcome dan memahami keadaan yang dialami. Sepriana juga menegaskan tuntutannya agar para pelaku utama dihukum mati dan dipecat dari dinas TNI Angkatan Darat.

Selain itu, ayah Lucky, Sersan Mayor Kristian Namo, juga menjalani pemeriksaan pada waktu yang sama namun dalam ruangan yang terpisah. Sepriana didampingi tim LPSK Pusat yang terdiri dari lima orang selama proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang. Prada Lucky, seorang prajurit TNI Angkatan Darat berusia 23 tahun, ditemukan tewas akibat dugaan penyiksaan oleh para seniornya di asrama batalyon Yon TP 834/WM Nagekeo.

Jenazah Prada Lucky kemudian dibawa pulang ke Kupang setelah empat hari perawatan di RSUD Aeramo, Nagekeo. Setelah dijemput oleh orang tuanya, jenazah disemayamkan selama dua hari sebelum dimakamkan dengan upacara kemiliteran pada Sabtu (9/8). Sebelum pemakaman, dilakukan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.

Source link