Pemprov DKI Tetap Akan Pertahankan Program KJP Meskipun Siswa Terlibat Unjuk Rasa

by -17 Views

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa-siswi yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa KJP merupakan kewenangan Pemerintah Jakarta dan tidak ada rencana untuk mencabutnya. Meskipun demikian, Pemprov DKI tetap mengimbau agar seluruh siswa di Kota Jakarta tidak terlibat dalam unjuk rasa.

Upaya penanganan dilakukan dengan mengirim surat imbauan kepada kepala sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. Langkah antisipasi juga diambil dengan memperbolehkan siswa-siswi yang tinggal di sekitar lokasi unjuk rasa untuk belajar dari rumah. Instruksi resmi diterbitkan untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan guna menghindari potensi pengaruh ajakan untuk ikut dalam demonstrasi.

Disdik DKI Jakarta juga melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kepulangan siswa dari sekolah ke rumah melalui komunikasi intensif dengan orang tua. Selain itu, dilakukan rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan aparat terkait untuk memastikan pengawasan ketat terhadap siswa. Meskipun belum dijelaskan secara rinci, tetapi sanksi akan diberlakukan kepada anak-anak yang masih terlibat dalam aksi unjuk rasa. Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga agar siswa-siswi tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi membahayakan.

Source link