Wakil Panglima Bantah Narasi Cipta Kondisi, Tak Mengarah ke Darurat Militer

by -4 Views

Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah adanya narasi yang menyebut adanya upaya cipta kondisi untuk menerapkan keadaan darurat militer setelah gelombang demo yang berujung ricuh. Beredar di media sosial narasi yang menyebut demo diatur agar ricuh demi pembenaran status darurat militer, tetapi Tandyo membantah klaim tersebut. Menurutnya, TNI tidak terlibat dalam upaya menciptakan kondisi tersebut dan selalu berada di belakang Polri.

Tandyo juga membantah dugaan pembiaran terhadap penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menyatakan bahwa TNI tidak tinggal diam atas penggerudukan tersebut dan segera turun melakukan pengamanan setelah diminta. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo telah memerintahkan Polri dan TNI untuk bertindak tegas terhadap perusakan fasilitas umum dan penjarahan.

Narasi tentang kemungkinan diterapkannya darurat militer pun ramai dibicarakan di media sosial. Syarat penerapan darurat militer diatur dalam Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 12 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959. Selain itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga berjanji untuk mengejar pihak yang diduga membiayai aksi demo yang berujung ricuh. Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kerusuhan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link