Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Ricuh Demo Bali

by -4 Views

Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Bali. Aksi tersebut berujung ricuh di Mapolda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali. Dalam pengembangan kasus ini, polisi telah menangani 169 orang yang diamankan dan 160 orang telah dipulangkan. Para tersangka dituduh melakukan pengeroyokan, pengerusakan kendaraan truk box Samapta Polresta Denpasar, serta tindak kekerasan lainnya. Mereka berinisial MRF (18), MFH (18), MT (25), IYR (18), IKM (19), IPB (18), ATP (20), FIN (20), dan ARN (20). Sebagian besar pelaku adalah pelajar dan ojek online. Pemeriksaan terhadap pendemo dilakukan untuk memastikan peran mereka dalam aksi tersebut. Dari jumlah yang diamankan, 9 tersangka telah ditahan dan 7 kloter massa aksi telah dipulangkan. Situasi di Pulau Bali dianggap kondusif setelah tidak ada lagi aksi unjuk rasa. Kepolisian tetap waspada dan melakukan penjagaan di beberapa titik strategis.

Source link