Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terbaru

by -3 Views

Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Secara total, polisi telah mengamankan 18 orang dalam kasus tersebut, di mana delapan di antaranya berstatus sebagai saksi dan sudah dilepaskan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengonfirmasi bahwa dari 10 tersangka tersebut, empat di antaranya menyerang petugas sementara enam orang lainnya terlibat dalam penjarahan.

Dicky juga menyebutkan bahwa satu dari 10 tersangka tersebut masih di bawah umur, namun dia belum memberikan detail identitas maupun motif dari penjarahan tersebut. Uya Kuya, yang rumahnya digeruduk dan dijarah pada Sabtu malam, mengungkapkan reaksinya terhadap kejadian itu dengan membagikan video dan pesan dari para pendukungnya. Dalam salah satu pesannya, Uya Kuya berpesan kepada para pelaku agar barang yang mereka ambil dapat bermanfaat bagi mereka. Semua kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link