Cecar Calon Hakim Agung Alimin Soal Vonis Mati Ferdy Sambo

by -5 Views

Sebuah pertemuan serius terjadi antara Anggota Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, dan salah satu dari 13 calon hakim agung yang sedang diuji kepatutan di Komisi III DPR, Alimin Ribut Sujono. Benny menanyakan kepada Alimin tentang dukungannya terhadap vonis mati yang pernah diajatuhkan sebelumnya. Alimin, yang saat ini merupakan Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Banjarmasin, mengungkapkan bahwa dia pernah menjatuhkan vonis mati terhadap mantan jenderal bintang dua Mabes Polri, Ferdy Sambo. Benny dengan tegas menanyakan apakah Alimin mendukung vonis mati tersebut dan mengapa dia merasa berhak atas keputusan tersebut.

Alimin mengakui bahwa dia telah menjatuhkan vonis mati dua kali, termasuk dalam kasus narkotika, namun dia tidak merincikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan bahwa dia telah merenungkan dengan matang sebelum memutuskan vonis mati dan masih meyakini bahwa keputusannya tidak keliru. Meskipun dengan keras dia menegaskan bahwa dirinya tidak akan membahas lebih jauh mengenai kasus Ferdy Sambo, Alimin memahami bahwa sebagai hakim agung di Mahkamah Agung (MA), dia tidak akan dapat kembali menangani kasus tersebut karena adanya kode etik yang melarang seorang hakim untuk menangani perkara yang sudah diselesaikan di tingkat yang lebih rendah. Alimin yakin bahwa dalam beberapa kasus, penjatuhan vonis mati dapat membawa dampak positif terhadap individu yang bersangkutan.

Dalam diskusi tersebut, Benny menyampaikan kekhawatirannya terhadap pendirian Alimin terkait hukuman mati serta mempertanyakan prosesnya dalam menjatuhkan vonis tersebut. Alimin dengan tegas menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah tindakan sembrono, namun merupakan hasil pemikiran yang matang dari sudut pandang yang berbeda. Meskipun beberapa pertanyaan masih tersisa tanpa jawaban, diskusi antara Benny dan Alimin memberikan gambaran tentang pertimbangan seorang hakim dalam menangani kasus hukuman mati.

Source link