Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menekankan urgensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya, hal ini penting karena melibatkan kepentingan umat, dan jika kasus sudah masuk tahap penyidikan, KPK harus bertindak tegas tanpa ragu. Dugaan korupsi kuota haji dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah umat, yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu bagi semua pihak yang terlibat.
Abdullah juga menegaskan bahwa KPK harus menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, tanpa adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum. Lebih lanjut, penyelesaian kasus ini dianggap sebagai ujian penting bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya, terutama karena isu korupsi haji telah menarik perhatian masyarakat. DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi proses hukum di KPK, untuk memastikan penerapan prinsip good governance.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji masih berjalan dengan baik dan tanpa adanya intervensi. Meskipun proses penentuan tersangka membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak terkait, KPK bertekad untuk mengungkap aliran uang terkait dengan praktik jual beli kuota haji tambahan. KPK yakin bahwa masih ada pelaku di balik praktik korupsi haji, dan akan terus bekerja tanpa kompromi untuk mengungkap kebenarannya.





