Sebuah kasus pembunuhan yang menimpa M Ilham Pradipta, kepala cabang bank, diungkap polisi terkait penggunaan dana di rekening dormant yang mencapai Rp70 miliar. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa jumlah itu masih dapat bertambah mengingat proses pendalaman informasi terus berlangsung. Identifikasi sementara menunjukkan jumlah dana tersebut mencapai Rp60 miliar hingga Rp70 miliar. Penyelidikan juga mengungkap adanya keterlibatan rekening dari bank pelat merah dalam kasus ini.
Korban, yang merupakan kepala kantor cabang pembantu di Jakarta Pusat, ditemukan tewas di area persawahan di Kabupaten Bekasi setelah sebelumnya diculik di Jakarta Timur. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, termasuk salah satu sosok yang dikenal sebagai crazy rich Jambi. Dua prajurit TNI AD juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Motif di balik penculikan dan pembunuhan ini ternyata terkait dengan keinginan para pelaku untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant sendiri merupakan rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal tiga bulan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menegaskan motif yang melatarbelakangi perbuatan para pelaku dalam konferensi pers pada Selasa (16/9).





