Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Lisa datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea tanpa memberikan komentar banyak terkait pemeriksaannya. Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan menyatakan bahwa kedatangan hari ini adalah untuk memenuhi panggilan kliennya yang sempat tertunda sebelumnya karena sakit.
Jhonboy Nababan menegaskan bahwa Lisa Mariana akan kooperatif dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Sebelumnya, Lisa telah dipanggil pada tanggal 20 Oktober untuk diperiksa, namun pemeriksaa tersebut ditunda karena alasan kesehatan Lisa. Perselisihan antara Lisa dan Ridwan Kamil berawal dari unggahan tangkapan layar percakapan pribadi mereka di media sosial Instagram. Proses penyidikan melibatkan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa.
Hasil tes DNA menunjukkan bahwa CA, putri Lisa, adalah anak biologis Lisa Mariana. Namun, separuh DNA CA tidak cocok dengan Ridwan Kamil. Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri mengonfirmasi bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak Ridwan Kamil. Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil Lisa Mariana untuk memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan Lisa dijadwalkan untuk memberikan keterangan sebagai upaya kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.





