Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati Sudewo dalam rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus hak angket. Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan bahwa ada dua agenda utama dalam paripurna tersebut, yaitu penyampaian hasil pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat. Selama forum tersebut, terdapat dua opsi yang diusulkan, yakni pemakzulan Sudewo oleh Fraksi PDI-Perjuangan dan pemberian rekomendasi perbaikan kinerja oleh enam fraksi lainnya. Dari 49 anggota dewan yang hadir, mayoritas mendukung pemberian rekomendasi perbaikan sehingga usulan pemakzulan tidak dilanjutkan.
DPRD Pati akan menyampaikan rekomendasi kepada bupati, dengan salinan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Ali menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam proses tersebut dan semua berlangsung secara netral. Sudewo telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan, dan DPRD Pati akan mengawalnya melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Meskipun ada demo di luar Gedung DPRD Pati yang dihadiri ribuan massa yang menginginkan pemakzulan Bupati Sudewo, hasil paripurna menunjukkan bahwa usulan pemakzulan tidak berhasil.
Pansus hak angket terkait Sudewo telah bekerja sejak 13 Agustus 2025. Dalam laporannya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati yang menjadi sorotan, seperti kenaikan pajak, mutasi aparatur sipil negara, hingga kebijakan proyek infrastruktur dan UMKM. Upaya penyelidikan terkait pembohongan publik, pergantian slogan, pelanggaran sumpah jabatan, pengangkatan sekretaris daerah, serta pengelolaan Baznas Kabupaten Pati juga disoroti dalam laporan tersebut.





