Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka menuntut agar DPRD membantu memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tuntutan utama yang disuarakan adalah penyetaraan status guru madrasah swasta dengan PPPK serta pengangkatan mereka ke dalam kategori tersebut. Dede Zaenal Arifin, Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, menjelaskan bahwa ada kesenjangan yang signifikan dalam kesejahteraan dan status kepegawaian antara guru di madrasah swasta dengan guru di sekolah negeri. Mereka merasa bahwa guru swasta yang telah lama mengabdi belum mendapatkan pengakuan yang layak, berbeda dengan guru honorer di sekolah negeri yang bisa diangkat menjadi PPPK setelah dua tahun pengabdian. PGM juga mencurahkan perhatian kepada kondisi honor guru madrasah swasta yang dianggap memprihatinkan. Selain itu, mereka mengusulkan afirmasi khusus bagi guru yang telah berpengalaman lebih dari 15 tahun agar dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Dalam menanggapi tuntutan ini, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung aspirasi dari para guru madrasah swasta. Asep akan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung upaya pengakuan hak-hak para guru ini. Beliau juga mengapresiasi peran penting guru madrasah swasta dalam mencetak generasi cerdas di Pangandaran, serta memberikan jaminan untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka. Tautan asli: [Source link]
Solusi Masalah Honorer: Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru




