Rencana Pengembangan TPU Baru di Jakarta Barat: 65 Hektar Lahan Tersedia

by -60 Views

Pemerintah Kota Jakarta Barat berencana untuk memanfaatkan lahan seluas 65 hektare di Kamal dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat sebagai tempat pemakaman umum (TPU). Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan aset yang belum dimanfaatkan dan direncanakan untuk digunakan sebagai pemakaman guna memenuhi kebutuhan makam yang ada di area tersebut. Penataan dua lahan tersebut akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat, terutama karena terdapat ratusan bangunan semi permanen di dalamnya.

Pelaksanaan penataan lahan ini direncanakan akan berlangsung selama sebulan, dengan proses sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan. Firman juga menjelaskan bahwa masyarakat diharapkan dapat membantu dalam membersihkan lahan tersebut. Langkah pertama yang diambil adalah melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga yang tinggal di lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sosialisasi dan pendataan juga dilakukan oleh Lurah Kamal, Edi Sukarya, di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal, yang saat ini ditempati oleh sekitar 104 penghuni. Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga meninjau lahan seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05, dan 08, Kelurahan Pegadungan. Lahan tersebut saat ini dimanfaatkan sebagai areal pertanian oleh Kelompok Tani Hisbul Waton.

Untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta Barat, Pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pengalihan fungsi lahan aset Pemprov DKI Jakarta menjadi pemakaman umum. Sudah tersedia TPU Tegal Alur di Kalideres sebagai alternatif pemakaman baru di Jakarta Barat, dengan 1.314 petak lahan makam yang siap digunakan, termasuk 1.250 petak lahan Islam dan 64 petak lahan Kristen. Proses sosialisasi terus dilakukan untuk memastikan pemahaman masyarakat terkait rencana tersebut.

Source link