Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Minggu, 23 Nopember 2025. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior seperti Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, Drs. H. M. Saleh Umar, H. Dharsyi Akib, dan Dr. H. Hamin Achmadi. Hadir pula tokoh-tokoh terkemuka lainnya seperti Prof. Dr. H. Bagir Manan dan Prof. Dr. H. M. Syarifuddin serta berbagai tokoh lainnya dari Mahkamah Agung, DPR, dan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Drs. H. Ermaya Suradinata, menyatakan bahwa LBH-PPI hadir sebagai wadah pelayanan hukum bagi pensiunan dan masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan profesional dan mudah diakses. Acara ini menjadi momentum pengukuhan kepengurusan LBH-PPI yang baru, dengan semboyan “Mengabdi tak henti, Melayani sepenuh hati”. Tujuan utama LBH-PPI adalah menyediakan layanan hukum bagi pensiunan aparatur negara dan masyarakat luas dengan pendekatan profesional, empati, dan integritas.
Ketua LBH-PPI, Dharsyi Akib, menyatakan bahwa LBH-PPI akan hadir di setiap provinsi untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan dan masyarakat umum. Pola bantuan yang disediakan akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, dengan tujuan memastikan akses keadilan yang merata. Dr. Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan yang besar kepada LBH-PPI agar dapat memberikan layanan hukum maksimal kepada masyarakat.
Setelah serangkaian sambutan, dilakukan pembacaan SK Pengurus, pengukuhan pengurus, foto bersama, dan ramah tamah sebagai acara penutup. Hal ini menegaskan posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan mampu memberikan kontribusi nyata di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik.





