Kejagung Cabut Status Cekal Victor Hartono Djarum

by -44 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut status pencekalan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Hal ini dilakukan karena Victor dinilai kooperatif selama masa penyidikan, sehingga penyidik meminta pencabutan status tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah mengajukan permohonan cekal ke luar negeri terhadap Victor dan empat orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Keempat orang lainnya meliputi mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman, Ning Dijah Prananingrum, dan Heru Budijanto Prabowo. Mereka semua dicegah ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus ini.

Dalam perkembangan kasus ini, Anang Supriatna sempat menyebut adanya kongkalikong antara pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan dengan wajib pajak. Itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak dapat lebih rendah, dengan imbalan setoran kepada petugas tersebut. Pihak Djarum menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak terlibat dalam kasus ini dituntut untuk bekerja sama sepenuhnya selama proses penyidikan.

Source link