Manfaatkan Dana Otsus untuk Liburan Domestik

by -134 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan peringatan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di Papua untuk tidak menggunakan dana otonomi khusus mereka untuk perjalanan ke luar negeri. Dalam arahannya bersama kepala daerah se-Papua di Istana Negara, Jakarta, Prabowo menekankan agar para kepala daerah bertanggung jawab secara penuh terhadap penggunaan dana otonomi khusus. Menurutnya, mereka semua bekerja untuk kepentingan rakyat Papua dan kinerja mereka harus dipertanggungjawabkan secara langsung kepada rakyat. Prabowo juga meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mengawasi kinerja para kepala daerah di Papua.

Selain itu, Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya pemerataan dan pengelolaan kekayaan alam Papua secara bijaksana dan jujur. Ia memberikan instruksi kepada kepala daerah untuk bekerja sepenuh hati demi kepentingan rakyat, dengan menjauhkan diri dari segala tindakan koruptif. Selain itu, Prabowo menyoroti perubahan dalam pemberian dana otonomi khusus Papua sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Besaran dana otonomi khusus Papua naik menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, dengan skema pembagian baru yang mencakup belanja umum dan insentif fiskal untuk Orang Asli Papua. Meskipun ada penurunan anggaran dana otonomi khusus Papua untuk tahun 2025, Prabowo menegaskan pentingnya pengelolaan dana tersebut dengan baik dan transparan.

Source link