KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel, Respons Cepat atas Keluhan Warga
Tangerang Selatan — Penumpukan sampah di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan, Banten, akhirnya ditangani Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Sebanyak 116 ton sampah di lokasi itu diangkut setelah kondisi tumpukan disebut sudah mendekati atap bangunan pasar dan memicu keluhan warga.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas gangguan aktivitas masyarakat sekaligus upaya mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah ingin memperkuat sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar tidak berulang.
Penumpukan Sampah Ganggu Aktivitas Pasar
KLH/BPLH bergerak setelah menerima laporan warga terkait kondisi sampah yang menumpuk di Pasar Cimanggis. Selain menghambat aktivitas di sekitar pasar, tumpukan itu dinilai berpotensi mencemari lingkungan sekitar jika tidak segera ditangani.
Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pasar dikerahkan untuk membersihkan area pasar. Di saat yang sama, pemerintah daerah juga menyiapkan tempat penampungan sementara agar sampah tidak kembali menumpuk di titik yang sama.
Langkah Lanjutan Disiapkan
Penanganan tidak berhenti pada pengangkutan sampah. KLH/BPLH menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari pengerasan lokasi, penempatan kontainer penampungan, hingga pembentukan satuan tugas di titik-titik yang rawan pembuangan ilegal.
Pemerintah berharap penanganan ini bisa menjadi bagian dari penguatan pengelolaan sampah perkotaan yang lebih responsif. Fokusnya bukan hanya membersihkan, tetapi juga memastikan perlindungan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan tetap terjaga.
Dampak Penutupan TPA Cipeucang
Penumpukan sampah di Tangerang Selatan dipicu penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang selama 10 hari. Untuk menjaga layanan persampahan tetap berjalan, KLH/BPLH mengalihkan sampah ke tempat penampungan sementara lainnya.
Selama proses penanganan berlangsung, KLH/BPLH menyatakan akan terus memantau dan mengawasi agar pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga menempatkan persoalan ini sebagai pengingat bahwa pengelolaan sampah di kawasan perkotaan membutuhkan pengawasan yang disiplin, terutama di titik-titik yang langsung bersinggungan dengan warga.
Source link





