Pemerintah Pusat Akan Panggil Dedi Mulyadi-Pramono Tentang UMP

by -58 Views

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, Suparno, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait nilai Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini diungkapkan setelah pertemuan Suparno dengan perwakilan dari Wamensesneg dan Wamenaker pada tanggal 30 Desember. Pertemuan tersebut berlangsung selama aksi demonstrasi buruh di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Suparno menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak Wamensesneg dan Wamenaker menyatakan akan memanggil Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Buruh menuntut agar nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat tahun 2026 dikembalikan sesuai rekomendasi dari walikota/bupati, serta menolak peningkatan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2026.

Suparno menegaskan bahwa buruh akan terus melakukan aksi hingga terdapat revisi mengenai keputusan UMSK Jawa Barat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyatakan bahwa keputusan nilai kenaikan UMP Jakarta tidak akan berubah, mengacu pada aspirasi buruh dan pengusaha serta PP 49 Tahun 2025. Pramono menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final dan akan dipegang teguh oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Source link