Diresmikan! Pemkab Bogor Bentuk 2 Dinas Baru di Mal

by -65 Views

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memulai tahun 2026 dengan pembentukan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kedua dinas tersebut akan berkantor di dalam mal yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, yaitu Vivo Mall. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa pembentukan dua dinas baru ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Rudy mengungkapkan bahwa hanya ada dua organ baru yang benar-benar dibentuk, sementara yang lainnya hanyalah perubahan nama dan penambahan fungsi. Penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) di Vivo Mall juga bertujuan untuk mendukung investasi di Kabupaten Bogor. Dengan beroperasinya dua OPD dan satu UPT di mal tersebut, diharapkan pelayanan publik dapat ditingkatkan.

Selain itu, Rudy menjelaskan bahwa keputusan untuk beroperasi di mal sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor telah mempersiapkan kebijakan tersebut sejak tahun 2025. Mengenai fungsi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan, Rudy menjelaskan bahwa keduanya akan fokus pada penanganan masalah pertanahan yang kompleks dan kekayaan budaya yang beragam di Kabupaten Bogor.

Selain itu, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah, termasuk Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah. Perubahan juga dilakukan pada Dinas Sosial dan empat rumah sakit umum daerah. Dengan dilakukannya restrukturisasi ini, diharapkan pelayanan pemerintah di Kabupaten Bogor dapat lebih optimal dan efisien.

Source link