Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap alasan di balik pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, dalam kasus korupsi terkait pemberian kuota haji oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dito berkaitan dengan penambahan kuota haji yang terjadi saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Diketahui bahwa Dito mendampingi Jokowi saat berkunjung ke Arab Saudi.
Menurut Budi, keterangan dari Dito diperlukan untuk mengungkapkan asal-usul tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Penyidik melihat bahwa Dito merupakan sumber informasi yang relevan karena kehadirannya saat kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Keterangan dari Dito penting karena tambahan kuota haji tersebut berdampak pada peningkatan kuota haji reguler yang memiliki antrean panjang hingga 30-40 tahun.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah menetapkan Yaqut dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka, serta mencabut izin bisnis dari pemilik travel Maktour yang juga merupakan mertua dari Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur. Diperkirakan kasus korupsi ini telah merugikan negara hingga Rp1 triliun. KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat termasuk rumah Yaqut, kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN di Depok, dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.


