Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyebab bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Rajiv juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi secara terbuka dan akuntabel. Menurutnya, bencana alam perlu dilihat dalam konteks kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan tata ruang, bukan hanya sebagai faktor cuaca ekstrem. Dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana juga harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terus berulang.
Rajiv mengatakan bahwa penanganan bencana tidak hanya berkutat pada tahap darurat dan bantuan kemanusiaan, namun juga harus mencakup akar persoalan tata kelola lingkungan dan pengawasan wilayah rawan bencana untuk keselamatan warga ke depan. Dia menilai bahwa kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memegang fungsi ekologis penting sebagai penyangga kehidupan, namun jika tekanan akibat aktivitas manusia tidak terkendali, risiko bencana menjadi lebih tinggi.
Rajiv juga menyampaikan bahwa Panja DPR RI akan mengevaluasi perizinan terkait alih fungsi lahan di wilayah yang rawan bencana dan menegaskan pentingnya tata kelola lingkungan yang baik. Hingga saat ini, korban meninggal akibat longsor dan banjir bandang di Kecamatan Cisarua terus bertambah, dengan proses pencarian dan identifikasi korban masih berlangsung. Pihak berwenang telah berhasil mengidentifikasi sebagian korban, namun masih banyak yang belum teridentifikasi. Upaya evakuasi dan identifikasi korban terus dilakukan untuk mengatasi dampak bencana yang terjadi di wilayah tersebut.


