Polres Tangerang Selatan telah membongkar pabrik pembuatan tembakau sintetis di rumah kontrakan di Manggarai, Jakarta Selatan. Dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp20 miliar. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, mengungkapkan bahwa lokasi produksi tersebut berada di rumah kontrakan petak yang tidak jauh dari Stasiun Manggarai. Pasca-penangkapan, tiga tersangka dengan inisial MA, SA, dan SAS ditangkap. Para tersangka mengaku mendapatkan bahan baku dan peralatan pembuatan tembakau sintetis dari China. Mereka telah memproduksi narkotika tersebut sebanyak delapan kali dengan jumlah produksi yang bervariasi, mulai dari ratusan gram hingga beberapa kilogram. Dalam penyitaan, polisi menyita narkotika jenis MDMB-4en-PINACA seberat 2.342 gram, mesin, dan bahan prekursor lainnya. Barang bukti ini diduga dapat menghasilkan sekitar 20 ribu gram tembakau sintetis yang siap edar, dengan pasar utama di kalangan remaja dan mahasiswa. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan undang-undang tentang Narkotika dan penyesuaian pidana. Ancaman hukuman yang bisa dikenakan antara lain pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara antara enam hingga 20 tahun.
Polisi Sita Barbuk Senilai Rp20 M dari Pabrik Sinte di Manggarai


