KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun: Informasi Terbaru

by -55 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun untuk mencari bukti terkait kasus dugaan pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Wali Kota Maidi. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (29/1), setelah sebelumnya pada Rabu (28/1) KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun dan berhasil menyita barang bukti yang diduga terkait kasus tersebut.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Kota Madiun. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK juga berhasil menemukan dan menyita uang tunai serta barang bukti lainnya yang menegaskan dugaan korupsi dalam penerimaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Terhitung sejak Juni 2025, Wali Kota Maidi diduga meminta uang senilai Rp600 juta kepada pihak developer, yang kemudian disalurkan melalui perantara kepada Maidi. Selain Maidi, KPK juga memproses hukum kepada Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. Para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Source link