Wawalkot Surabaya & Ketua DPRD Jatim Diperiksa terkait Korupsi Bimtek

by -36 Views

Pada Kamis (5/2), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya memanggil Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Musyafak Rouf. Pemanggilan keduanya terkait upaya Polrestabes Surabaya menangani kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014. Armuji dan Musyafak hadir bersamaan, dimana keduanya merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pada periode terjadi kasus tersebut. Setelah menjalani proses pemeriksaan, Armuji mengungkapkan bahwa kehadirannya hanya terkait urusan administratif terkait perubahan tanggal dokumen pemeriksaan. Senada dengan Armuji, Musyafak Rouf juga menyatakan bahwa kehadirannya hanya untuk melakukan konfirmasi atas berkas lama tanpa proses pemeriksaan secara mendalam. Namun, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan bahwa kasus ini merupakan penyidikan perkara tunggakan tahun 2011 yang sedang ditindaklanjuti oleh polisi. Armuji dan Musyafak diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mereka masing-masing, sebagai bagian dari pendalaman materi penyidikan. Hingga saat ini, lebih dari 20 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, dan dokumen-dokumen penting telah disita sebagai barang bukti. Kepolisian berencana akan memanggil sejumlah anggota dewan lain yang menjabat pada periode tersebut sebelum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Source link