Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI di Kasus Penipuan Rp2,4 T: Berita Terbaru

by

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun. Penahanan dilakukan terhadap Taufiq Aljufri, Direktur Utama PT DSI, dan Arie Rizal Lesmana, Komisaris PT DSI. Keduanya langsung ditahan penyidik di Rutan Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Menurut Brigjen Ade Safri Simanjuntak, terdapat total 85 pertanyaan yang diajukan kepada Taufiq dan 138 pertanyaan kepada Arie terkait kasus penipuan tersebut. Selain keduanya, Bareskrim Polri juga menetapkan Mery Yuniarni, mantan Direktur PT DSI, sebagai tersangka. Ade Safri menyebut aksi penipuan tersebut dilakukan dengan membuat proyek fiktif menggunakan data penerima investasi yang sudah ada.

Akibat aksi penipuan tersebut, terdapat 15 ribu korban dengan kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025. Bareskrim Polri telah memblokir 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya, menyita uang Rp4 miliar dari 41 rekening perbankan, serta kendaraan bermotor hasil penipuan. Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP dan UU ITE terkait dengan aksi penipuan tersebut.

Source link