Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak, yang dipimpin oleh Tian Kadarisman, telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Menurut Tian, keterlibatan oknum dewan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat. Dia mengungkapkan adanya indikasi tiga peran oknum DPRD yang melanggar untuk keuntungan pribadi.
Peran yang dijelaskan oleh Tian meliputi promotor yang mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberikan legitimasi palsu, dan pembiar yang mengetahui ketidakpatuhan tetapi diam. Tian menyerukan agar oknum-oknum tersebut mengakui kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan bahwa BK akan segera menyelidiki laporan tersebut. Aturan dan kode etik akan ditegakkan untuk melihat apakah oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung investigasi kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata.





