Pakar Tekankan Pentingnya Batas antara Sipil dan Militer

by

Pada Rabu, 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia mengadakan diskusi bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer” sebagai bagian dari mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan. Tiga pakar diundang dalam diskusi ini yaitu Dr. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Tujuan kegiatan ini adalah menggali lebih jauh bagaimana pola karir dan promosi di lingkungan militer Indonesia memengaruhi tata kelola hubungan sipil–militer serta proses konsolidasi demokrasi tanah air.

Dr. Aditya menyoroti bagaimana tekanan politik, terutama dari kepemimpinan populis, berdampak pada pola karir dan promosi di tubuh TNI. Ia menguraikan bahwa penempatan jabatan penting di TNI sering kali mempertimbangkan hubungan personal, padahal sistem merit seharusnya dikedepankan. Dalam sistem populistik, keputusan politik bersifat personal dan kedekatan dengan penguasa menjadi variabel signifikan dalam menentukan posisi strategis, yang mengakibatkan potensi lemahnya sistem check and balance oleh institusi sipil. Ini memperlihatkan rapuhnya pembagian peran dan batasan antara militer dan sipil dalam tata kelola karir perwira.

Diskusi kemudian berkembang kepada persoalan penting: seberapa jauh aktor sipil sepatutnya terlibat dalam proses promosi dan penunjukan perwira tinggi militer, khususnya Panglima TNI. Dr. Aditya membandingkan praktik di negara demokrasi lain, di mana ada negara yang mengharuskan adanya persetujuan legislatif untuk penunjukan Jenderal tertinggi, sementara negara seperti Inggris menyerahkan sepenuhnya pada eksekutif. Yudha menegaskan bahwa ragam pendekatan itu menunjukkan tidak ada satu model baku, tetapi tetap menuntut kerangka berpikir demokratis dalam pembagian tugas dan wewenang sipil–militer.

Beni Sukadis menekankan perlunya profesionalisme militer yang dikawal oleh kontrol sipil yang demokratis. Ia mengingatkan bahwa profesionalisme diukur dari pendidikan yang memadai, kualitas kesejahteraan, dan peralatan militer yang menunjang. Beni juga menyoroti perubahan mendasar pasca Reformasi: dipisahkannya TNI dan Polri, lahirnya UU Pertahanan, dan penguatan prinsip bahwa militer bukan alat politik. Namun, menurutnya, praktik promosi tetap sering mempertimbangkan faktor hubungan pribadi dengan pemimpin politik, sehingga kredibilitas meritokrasi dalam militer kadang dipertanyakan.

Lebih lanjut, Beni mengulas kasus rotasi Panglima TNI yang kerap dianggap memiliki pola rotasi angkatan. Namun, menurut risetnya, realitas di lapangan sering menunjukkan keputusan yang lebih ditentukan oleh preferensi politik daripada aturan tertulis. Contohnya, suksesi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, yang keduanya berasal dari Angkatan Darat, menunjukkan indikasi kuat adanya pertimbangan politis dalam promosi tersebut.

Yudha Kurniawan melengkapi diskusi dengan menyoroti tantangan struktural dan sistemik di lingkungan TNI. Ia memaparkan bahwa idealnya seorang perwira perlu waktu 25–28 tahun untuk mencapai posisi Brigadir Jenderal, namun kenyataan menunjukkan penumpukan jenderal karena jumlah jabatan puncak lebih sedikit daripada personel yang layak promosi. Penyebabnya meliputi rendahnya kapasitas pendidikan militer, proses promosi yang tersendat, ketidaksetaraan kualitas rekrutmen, hingga keterbatasan anggaran. Faktor-faktor ini membuat regenerasi kepemimpinan di TNI tersendat dan berdampak pada perkembangan karir prajurit.

Kegiatan kuliah tamu ini memberikan ruang refleksi kritis bagi mahasiswa dan para peserta mengenai proses reformasi keamanan di Indonesia. Interaksi antara akademisi dan praktisi diharapkan mematangkan pemahaman tentang tantangan menjaga profesionalisme militer sekaligus memastikan tegaknya prinsip demokrasi dalam pertahanan negara.

Topik seperti ini semakin relevan di masa belakangan ketika penilaian bahwa Indonesia sedang mengalami kemunduran demokrasi makin mencuat di kalangan pengamat. Hubungan antara TNI dan dunia sipil terus jadi perbincangan, terutama mengenai pertumbuhan profesionalisme militer dan kontrol sipil. Keseimbangan relasi tersebut mesti dijaga dengan tidak hanya membatasi ekspansi militer dalam urusan sipil, tapi juga memperkuat kapasitas sipil dalam menentukan batas mereka sendiri dari militer. Kontrol sipil yang berlebihan juga memiliki risiko melemahkan pengelolaan internal militer yang sehat. Justru, di banyak negara demokrasi, isu pengelolaan karir perwira diatasi secara institusional, tanpa campur tangan politik yang berlebihan. Pendekatan seperti ini hendaknya juga diterapkan di Indonesia untuk memastikan TNI tetap profesional sekaligus tunduk pada otoritas sipil sesuai semangat demokrasi.

Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia
Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia