Gerai waralaba makanan cepat saji, KFC, akhirnya berhasil melunasi tunggakan pajak daerah sebesar Rp226.621.871 di Kabupaten Maros setelah menerima surat teguran dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros terkait kewajiban pajak yang tertunggak selama tiga bulan. Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pembayaran penuh terhadap kewajiban pajaknya. Tunggakan ini terdiri dari kewajiban bulan Januari, Februari, dan Maret 2026 dengan total nilai yang harus dibayarkan. Ferdiansyah mengapresiasi langkah perusahaan dalam melunasi kewajiban pajak, menekankan pentingnya patuh terhadap aturan yang berlaku. Bapenda Maros akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap wajib pajak untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak demi mendukung pembangunan di Kabupaten Maros.
KFC Bayar Tunggakan Pajak, Bapenda Maros Beri Apresiasi





