Kasus teror penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus masih dipenuhi dengan misteri. Proses penyidikan telah dilakukan oleh polisi setelah ditemukan dugaan pidana yang diatur dalam Pasal 467 ayat 2 dan/atau Pasal 468 ayat 1 KUHP. Tujuh orang saksi sudah diperiksa oleh polisi dan barang bukti serta rekaman CCTV dari 86 titik telah dikumpulkan.
CNNIndonesia.com merangkum fakta terbaru terkait serangan tersebut. Berdasarkan analisa CCTV, diduga empat orang pelaku menanti korban di depan KFC Cikini sebelum melakukan aksi penyiraman air keras. Meskipun demikian, polisi belum menangkap para pelaku dan masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah ditemukan.
Pelaku juga tercatat sempat berkumpul di berbagai lokasi sebelum dan setelah melakukan aksi tersebut. Informasi terbaru tentang kondisi Andrie Yunus juga telah diumumkan oleh RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang menyatakan bahwa kondisinya stabil setelah menjalani serangkaian tindakan medis.
Selain itu, polisi menduga pelaku mencoba menutupi jejak mereka dengan menyebarkan foto hasil editan AI ke media sosial setelah rekaman CCTV tersebar. Hal ini dilakukan untuk mengaburkan proses penyelidikan. Para pelaku kemudian kabur ke lokasi yang berbeda dan diduga memiliki pelatihan yang membuat mereka tenang selama aksinya. Situasi terkini dari kasus ini terus mendapatkan perhatian dan penanganan medis yang tepat untuk membantu pemulihan Andrie Yunus.





