Situasi desa di Indonesia kini tengah menjadi sorotan seiring hadirnya dua laporan pemerintah yang tampak menampilkan realitas berbeda. Pada satu sisi, data dari Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik memberi gambaran perkembangan signifikan dari infrastruktur serta penguatan kapasitas pemerintah desa. Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengumumkan lonjakan jumlah desa berstatus maju serta mandiri berdasarkan KepMendes PDTT Nomor 343 Tahun 2025.
Jika dicermati lebih cermat, sebenarnya terdapat benang merah pada kedua laporan tersebut, yakni peningkatan status administratif belum sejalan dengan perubahan fondasi ekonomi masyarakat desa. Artinya, walaupun dari segi tata kelola desa tampak semakin baik, transformasi ekonomi masih berjalan tertatih. Hal ini mengisyaratkan bahwa tantangan terbesar desa Indonesia adalah ketidakserasian antara kemajuan administratif dan peningkatan ekonomi masyarakatnya.
Indonesia sendiri masih sangat bergantung pada kawasan pedesaan. Data Podes 2025 menunjukkan jumlah desa di Indonesia telah melampaui 84 ribu, dengan sekitar 75 ribu di antaranya berstatus desa formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.503 desa masuk kategori mandiri dan 23.579 desa termasuk desa maju. Di sisi lain, 21.813 desa masih berada di tingkat berkembang, sisanya masih tertinggal bahkan sangat tertinggal. Lebih dari separuh desa kini sudah melampaui fase dasar pembangunan, dimotori oleh pembangunan infrastruktur hingga alokasi dana desa selama satu dekade terakhir.
Kendati demikian, sektor ekonomi desa belum benar-benar bergerak maju. Mayoritas masyarakat desa masih bergantung pada kegiatan pertanian, dimana sekitar 67 ribu desa menggantungkan kehidupan warganya pada sektor ini. Ironisnya, ekonomi desa umumnya masih berputar pada komoditas mentah yang memiliki nilai tambah rendah. Padahal lebih dari 25 ribu desa memiliki produk unggulan yang seharusnya dapat memperluas cakupan pasar. Namun masih banyak desa kesulitan menembus pasar karena akses pemasaran yang terbatas.
Di aspek pembiayaan dan infrastruktur, kemajuan mulai terasa. Lebih dari 63 ribu desa penduduknya telah memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat dan penyebaran jaringan telekomunikasi relatif meningkat. Sayangnya, kesenjangan masih terjadi, terutama di desa-desa terpencil yang belum menikmati kualitas akses sebaik desa lain atau perkotaan. Sementara itu, tingkat kemiskinan di desa tetap tinggi, yaitu sekitar 11 persen—dua kali lipat dari rata-rata kota. Tidak hanya soal akses ekonomi, tetapi juga masalah kedalaman kemiskinan yang lebih parah dibandingkan daerah urban.
Dengan kondisi demikian, upaya pembangunan desa tidak cukup hanya dengan meningkatkan aspek fisik dan administratif. Permasalahan utama terletak pada fragmentasi ekonomi dan rendahnya produktivitas, yang menuntut solusi inovatif dan terarah. Salah satu jawaban yang menonjol adalah melalui penguatan koperasi. Koperasi diyakini mampu menjadi alat strategis untuk menyatukan kekuatan ekonomi desa sekaligus memberdayakan masyarakat setempat. World Bank dalam kajiannya menyebut koperasi sebagai instrumen transformasi ekonomi di negara berkembang, bukan hanya membuka akses pembiayaan dan layanan ekonomi; tapi juga mempererat solidaritas sosial di tingkat komunitas.
Organisasi petani dan koperasi juga terbukti dapat memperkuat posisi tawar, memperbaiki koordinasi produksi, hingga membuka peluang pasar ataupun pemanfaatan teknologi baru. Salah satu inisiatif konkret adalah program Koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu mengatasi terpecah-pecahnya pelaku ekonomi di desa serta menghubungkan hasil produksi ke pasar yang lebih luas. Akan tetapi, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh desain kebijakan yang benar-benar menyesuaikan kebutuhan dan potensi lokal. Laporan CELIOS mengingatkan bahwa pendekatan dari atas ke bawah (top-down) justru rawan menimbulkan masalah baru jika tidak disesuaikan dengan situasi nyata desa.
Di sinilah titik pentingnya memperkuat pelibatan masyarakat dan membangun kelembagaan ekonomi lokal agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Keterbatasan kapasitas usaha dan lemahnya struktur ekonomi desa pun tetap membutuhkan hadirnya negara melalui kebijakan yang efektif, transparan, dan mengakar.
Selain penguatan kelembagaan, pemerintah meyakini langkah percepatan implementasi adalah kunci penting. Presiden RI menargetkan program Koperasi Merah Putih dapat dijalankan secara bertahap mulai Agustus 2026. Untuk itu, rekrutmen, pelatihan, hingga penguatan sumber daya manusia koperasi harus dilakukan secepat mungkin. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto bahkan menegaskan pentingnya bergerak cepat sehingga manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia menjadi salah satu strategi unggulan. Dengan struktur organisasi hingga dua lapis di tingkat desa dan pengalaman dalam program desa, TNI berpotensi mempercepat jangkauan, pendampingan, serta distribusi hasil koperasi ke masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono pun menyampaikan, dengan didukung oleh TNI, pelaksanaan pembangunan koperasi akan lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
Walaupun percepatan penting, prosesnya tetap membutuhkan koordinasi antarsektor yang kokoh. Sejalan dengan Instruksi Presiden terkait Koperasi Merah Putih, langkah terstruktur dan pengawasan lintas sektor harus dijalankan agar tujuan utama tercapai. Tanpa sinergi yang tangguh, ancaman permasalahan baru justru akan timbul, terutama jika program berjalan asal-asalan atau tanpa dialog dengan masyarakat desa.
Akhirnya, inovasi kebijakan desa harus menjunjung tinggi kebutuhan lokal, keterlibatan komunitas, dan integrasi dengan ekosistem ekonomi desa. Dengan demikian, koperasi bisa menjadi wahana transformasi yang efektif untuk mempersempit jurang ketimpangan antara desa dan kota serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat





