Polri Tangkap Penyedia Rekening Narkoba Koh Erwin: The Doctor Diburu

by

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tengah mengembangkan penyelidikan terhadap kasus jaringan narkoba yang diduga terkait dengan bandar Erwin Iskandar atau lebih dikenal sebagai Koh Erwin. Dalam pengembangan terbaru, polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam menyediakan rekening untuk menampung dana hasil transaksi narkotika. Keduanya adalah Muhammad Rikki, pemilik rekening, dan Priyo Handoko, yang diduga menjual rekening tersebut kepada pihak lain dalam jaringan, yaitu Andre Fernando alias ‘The Doctor’.

Andre Fernando diketahui bertindak sebagai distributor yang memasok sabu kepada Koh Erwin dan saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. Rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran dari jaringan narkoba Koh Erwin. Tim investigasi dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi dilakukan di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (7/3), di mana petugas berhasil menangkap Rikki di kediamannya. Saat penggeledahan, Rikki mengaku telah menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM miliknya kepada seseorang bernama Rio. Setelah melakukan penyisiran di beberapa titik di wilayah tersebut, polisi berhasil juga menangkap Priyo Handoko.

Dalam perkembangan kasus ini, Bareskrim Polri telah mengeluarkan status DPO terhadap Andre Fernando alias ‘The Doctor’. Kasus ini juga melibatkan beberapa pihak lain, termasuk mantan pejabat kepolisian, Didik Putra Kuncoro dan Malaungi. Koh Erwin diduga membeli sabu dari Andre Fernando untuk diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Transaksi tersebut berlangsung pada Januari 2026 dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

Source link