Upaya memberantas parkir liar di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan, terus dilakukan oleh aparat pemda Jakarta Selatan. Setelah video viral warga yang membayar parkir dua kali, Dinas Perhubungan Jakarta Selatan turun tangan dengan menindak juru parkir liar dan memasang spanduk larangan pungutan parkir liar di Blok M Square.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu, menyampaikan peran Satpol PP dan Unit Pengelola Perparkiran dalam melakukan monitoring untuk mencegah praktik juru parkir liar. Spanduk larangan pungutan parkir liar telah dipasang di delapan titik di kawasan Blok M Square.
Setelah video viral muncul, 10 juru parkir liar di Blok M Square pun ditindak, dimintai surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan pungutan liar. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyatakan penertiban ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait pungutan parkir ganda.
Selain menertibkan juru parkir liar, petugas juga menindak PKL yang berjualan di lokasi yang tidak tepat. Pengunjung diimbau untuk membayar parkir hanya satu kali di pintu keluar dan menggunakan tempat parkir resmi yang disediakan di Blok M Square.
