Jelajah Geledah Kejati Jakarta di Ditjen SDA & Cipta Karya PU: Korupsi

by

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Kamis, 9 April. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pada proyek Tahun Anggaran 2023-2024.

Penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan, seperti dokumen-dokumen dan perangkat elektronik.

Proses selanjutnya melibatkan penelitian dan pendalaman terhadap barang yang diamankan guna mendukung proses pembuktian selama tahap penyidikan. Penanganan perkara dijanjikan akan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo juga memberikan tanggapannya setelah Kejati Jakarta melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Dody menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan terkait perkara yang sedang diusut, dan dia siap apabila ruangannya akan diperiksa.

Dody menegaskan bahwa tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi dan mempersilakan pihak Kejati DKI masuk ke ruang kerjanya. Selain itu, ia juga menegaskan keterbukaan untuk memberikan informasi yang jelas terkait perkara tersebut kepada publik. Seperti yang disampaikan Dody, kebijakan ini sebagai wujud transparansi dalam penanganan masalah tersebut.

Source link