Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4). Bersama dengan belasan orang lain, Gatut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu (11/4). Total ada 18 orang yang ditangkap dalam OTT, dengan 13 di antaranya telah menjalani pemeriksaan di Jakarta. Mereka yang dibawa ke Jakarta terdiri dari 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan 1 orang dari pihak lainnya. Dalam operasi ini, KPK juga menyita sejumlah uang tunai terkait Gatut, dengan dugaan penerimaan yang melanggar hukum. Adik Gatut, yakni anggota DPRD Tulungagung, turut diamankan dalam OTT bersama dengan Gatut. KPK telah menetapkan Gatut dan ajudan bupati sebagai tersangka terkait pemerasan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta mengamankan barang bukti berupa sepatu mewah dan uang senilai ratusan juta rupiah. Gatut diduga menerima sejumlah uang dari pemerasan yang dilakukan, dengan total pemerasan sekitar Rp5 miliar.
Fakta OTT Bupati Tulungagung: Pemerasan atau Tidak?



