JAKARTA — Operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyisakan pertanyaan besar: apakah perkara ini semata soal penerimaan uang, atau sudah masuk ke wilayah pemerasan yang terstruktur di lingkungan pemerintah daerah?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gatut pada Jumat (10/4). Sehari kemudian, Sabtu (11/4), ia bersama belasan orang lain dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Total ada 18 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, dan 13 di antaranya telah diperiksa di ibu kota.
Belasan orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung ikut dibawa
Dari jumlah itu, 12 orang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sementara satu orang lainnya berasal dari pihak luar. Dalam proses penindakan, KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan penerimaan tidak sah. Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain sepatu mewah dan uang senilai ratusan juta rupiah.
Adik Gatut, yang juga anggota DPRD Tulungagung, ikut diamankan dalam operasi tersebut. Penangkapan ini membuat sorotan publik tak hanya tertuju pada posisi Gatut sebagai kepala daerah, tetapi juga pada jejaring orang-orang di sekelilingnya yang ikut terseret dalam pemeriksaan.
KPK tetapkan dua tersangka
KPK kemudian menetapkan Gatut dan ajudan bupati sebagai tersangka dalam perkara pemerasan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Lembaga antirasuah itu menduga ada aliran uang yang diterima Gatut dari praktik pemerasan yang nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar.
Meski demikian, rangkaian penangkapan dan barang bukti yang disita memperlihatkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada soal uang yang berpindah tangan. KPK kini menelusuri lebih jauh bagaimana praktik itu berjalan, siapa saja yang terlibat, dan sejauh mana peran masing-masing pihak dalam dugaan pemerasan di lingkup Pemkab Tulungagung.
Kasus ini menjadi pukulan baru bagi tata kelola pemerintahan daerah, terutama karena melibatkan pejabat aktif, orang dekat bupati, serta anggota keluarga yang ikut diamankan dalam operasi yang sama.





