Pada Senin (13/4), Menteri Urusan Perang Amerika Serikat (AS) dan Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, mengumumkan pembentukan Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama (Major Defense Cooperation Partnership/MDCP) antara kedua negara. Pertemuan tersebut diadakan di Pentagon, Washington DC. MDCP merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis, dengan tiga pilar utama yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghormati dan kedaulatan nasional. Dalam kerangka tersebut, Indonesia dan AS menjajaki inisiatif-inisiatif seperti kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antar personel pertahanan keduanya. Kerja sama ini dipandang sebagai peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional dengan tetap memperhatikan koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Sebelum pertemuan antara kedua Menteri, dilakukan penandatanganan dokumen kerja sama MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) antara pihak Indonesia dan AS. DPAA merupakan kerja sama kemanusiaan dan historis untuk repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer AS dari Perang Dunia II yang berada di Indonesia. Selain itu, kegiatan DPAA diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, nilai sejarah, serta memberikan manfaat sosial, akademik, dan ekonomi bagi daerah lokasi kegiatan.
Kesepakatan MDCP Indonesia-AS antara Sjafrie dan Hegseth



