Tim Investigasi Unpad Ungkap Kasus Guru Besar dan Mahasiswi

by

Pihak rektorat Universitas Padjajaran (Unpad) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelecehan atau kekerasan seksual verbal yang dilaporkan dilakukan oleh seorang guru besar terhadap mahasiswi program pertukaran di kampus tersebut. Proses investigasi tersebut dilakukan untuk memastikan penelusuran kasus ini berjalan secara obyektif dan menyeluruh. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad serta unsur senat fakultas terkait.

Menyikapi kasus ini, Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa apabila terbukti adanya pelanggaran tindakan kekerasan seksual, Universitas Padjadjaran akan memberlakukan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Universitas ini tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dan selalu mengutamakan kepentingan serta keselamatan korban.

Sebagai langkah awal, Unpad telah menonaktifkan guru besar terkait dan melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan pelecehan seksual yang telah viral di media sosial. Berbagai pihak seperti BEM Kema Unpad dan BEM Kema FKep Unpad juga turut merespons hal ini dengan menyampaikan keprihatinan kepada korban, serta menegaskan bahwa tidak ada bentuk kekerasan seksual yang dapat diterima dalam lingkungan kampus. Dua BEM tersebut juga menunjukkan keberpihakan pada korban dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban yang terdampak.

Source link