Kronologi Polemik Ceramah JK di UGM: Dilaporkan ke Polisi

by

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menjadi pusat perhatian setelah ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung pada pelaporan polisi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). JK dilaporkan karena dianggap telah menghina ajaran Agama Kristen melalui ceramahnya yang berjudul ‘Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar’.

Polemik tersebut semakin berkembang dan menyentuh isu lain, termasuk pernyataannya mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Berikut rangkaian ceramah JK di UGM yang kemudian berujung pada pelaporan oleh GAMKI:

Pada tanggal 5 Maret di UGM, JK memberikan ceramah tentang Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar. Dalam ceramah tersebut, JK menyoroti konflik di Poso dan Ambon, serta menyebut bahwa kedua pihak yang bertikai sering kali meyakini bahwa tindakan membunuh adalah jalan menuju ‘syurga’.

Pada tanggal 8 April, JK terlibat dalam polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi, yang menurutnya mengganggu masyarakat dan memicu perpecahan. JK bahkan menyatakan bahwa polemik tersebut dapat dihentikan jika ijazah asli ditunjukkan.

Pada tanggal 12 April, kubu JK membantah tuduhan penistaan agama yang muncul setelah ceramahnya di UGM menjadi viral di media sosial. Juru bicara JK, Husain Abdullah, membela JK dengan menyatakan bahwa potongan video yang beredar telah kehilangan konteks sebenarnya.

Pada tanggal 13 April, GAMKI melaporkan JK ke polisi bersama dengan sejumlah organisasi lainnya. Ketua Umum GAMKI, Sahat Sinurat, mengatakan bahwa pernyataan JK dinilai menghina ajaran Kristen dan menimbulkan ketidakharmonisan.

Pada tanggal 14 April, laporan serupa muncul dari Sumatera Utara, di mana sejumlah organisasi melaporkan JK ke Polda Sumut. Perwakilan aliansi tersebut, Uskup Dikson Panjaitan, juga menilai pernyataan JK sebagai penghinaan terhadap ajaran Kristen.

Pada tanggal 15 April, Menteri HAM, Natalius Pigai, mendorong penyelesaian polemik melalui dialog, bukan dengan jalur hukum. Pigai menolak laporan polisi terhadap JK dan menjelaskan bahwa hal itu tidak akan memberikan manfaat.

Pada tanggal 17 April, keluarga JK melalui Subhan Djaya Mappaturung mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan aksi massa. Mereka juga meminta agar publik tidak terprovokasi dan tetap menjaga stabilitas di tengah polemik yang sedang berlangsung.

Source link