Kem Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mempersiapkan pemutakhiran data pemilih dan Daerah Pemilihan (Dapil) Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk Pemilu 2029 guna memilih calon anggota DPD RI dan DPR RI. Pada Pemilu 2029, IKN akan menjadi Dapil Khusus, berbeda dengan Pemilu 2024 yang masih masuk dalam Dapil Kalimantan Timur. Menurut Komisioner KPU Iffa Rosita, ke depan akan terdapat dapil khusus di IKN pada Pemilu 2029 sehingga persiapan dilakukan sejak saat ini. Iffa juga menekankan pentingnya tahapan Pemilu 2029 yang dimulai tahun depan, yakni 2027, sehingga pihak KPU berkerja keras untuk penataan dapil khusus di IKN. Selain itu, KPU dan Otorita IKN akan bekerjasama dalam pemutakhiran data pemilih khusus IKN serta merencanakan pembangunan Gedung KPU di lokasi tersebut. Otorita IKN juga memaparkan perkembangan pembangunan IKN yang telah memasuki Tahap II dengan fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menekankan peran bersama dalam menyampaikan informasi yang akurat tentang IKN kepada publik. Pembangunan IKN dianggap sebagai komitmen bersama bangsa Indonesia, dan dukungan diperlukan dalam menyebarkan informasi yang benar dan konstruktif mengenai IKN.
Penjelasan Tentang Penyediaan Dapil Khusus IKN oleh KPU untuk Pemilu 2029



