Jakarta, CNN Indonesia — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di ponpes Tlogowangu, Pati, Jawa Tengah, mengalami perkembangan setelah pendiri ponpes tersebut, AS, tidak hadir dalam pemanggilan polisi sebagai tersangka. Kepolisian akan menjemput paksa AS setelah absen pada jadwal pemeriksaan sebelumnya.
Penjemputan Paksa Tersangka
Sebelumnya, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwatinya. Laporan dugaan kasus ini pertama kali muncul pada September 2024 melalui aduan salah satu korban kepada pihak berwajib. Namun, saat pemanggilan polisi di Polresta Pati pada Senin (4/5) kemarin, AS tidak menghadiri panggilan tersebut, menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.
Dika menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka sebelum penangkapan merupakan langkah konstitusional untuk menjamin due process of law dan perlindungan HAM. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti sah dan pemeriksaan menyeluruh terhadap yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan akurasi identitas, objektivitas pembuktian, serta mencegah cacat prosedur yang berpotensi praperadilan. Dika juga menegaskan bahwa AS sebelumnya bersikap kooperatif saat dipanggil dan selalu didampingi pengacara hukum.
Kasus Dugaan Pemerkosaan
Pendiri ponpes di Pati, AS, harus menghadapi konsekuensi hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. AS mendirikan ponpes tersebut pada 2021 dan memiliki 252 santri, dengan 112 di antaranya adalah santriwati.
Kasus dugaan pelecehan terungkap setelah salah satu korban melaporkan perlakuan tidak senonoh yang dialami ke pihak berwenang pada September 2024. Seiring perkembangan kasus, beberapa warga dan korban juga melakukan demonstrasi di depan ponpes tersebut sebagai bentuk kecaman.
Kementerian Agama juga turut terlibat dengan menutup ponpes tersebut setelah kejadian pelecehan terungkap. Para santri rencananya akan dipindahkan ke ponpes lain di Pati sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama.



