Kenapa Jabatan Kapolri Idealnya 2-3 Tahun untuk Regenerasi?

by

Komisi Reformasi: Idealnya Kapolri Menjabat 2-3 Tahun Untuk Regenerasi

Seiring dengan upaya reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah mengungkapkan pandangannya terkait masa ideal jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Menurut Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri, tidak ada usulan pembatasan masa jabatan yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menekankan pentingnya Kapolri menjabat selama 2-3 tahun untuk kepentingan regenerasi personil Polri.

Proses Pemilihan Kapolri

Sebelumnya, terdapat perdebatan mengenai metode pemilihan Kapolri apakah melalui DPR atau tidak. Meskipun demikian, KPRP memutuskan untuk tetap mempertahankan prosedur pemilihan yang berlaku saat ini. Diskusi lebih lanjut kemudian difokuskan pada pengaturan masa jabatan yang perlu dibatasi dengan kewenangan dari Presiden. Selain itu, skema jenjang karir bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Rencana Karir dan Pengalaman Pati Polri

Dalam usahanya untuk merumuskan masa jabatan ideal Kapolri, KPRP menyoroti pentingnya pengembangan karir bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri. Dofiri menjelaskan bahwa setiap anggota Polri yang berpangkat Pati harus memiliki masa dinas perwira minimal 25 tahun serta menempuh pendidikan tinggi seperti Sespimti dan Lemhannas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seorang Pati memiliki pengalaman yang memadai sebelum mencapai posisi Kapolri.

Sebagai contoh, seorang Pati Polri dengan pangkat tertinggi Brigjen diharapkan memiliki pengalaman bertugas minimal tiga tahun sebagai Direktur, Kepala Biro, atau Wakapolda sebelum terpilih menjadi Irjen. Selanjutnya, Irjen tersebut dianggap siap untuk menjabat sebagai Kapolda selama tiga tahun sebelum kemudian dipertimbangkan untuk posisi Asisten Kapolri selama satu tahun. Dengan demikian, seorang Pati Polri akan memiliki tujuh tahun pengalaman sebelum mencapai pangkat Komjen atau bintang tiga.

Dengan skema karir yang terstruktur dan berjenjang ini, KPRP berharap dapat memastikan bahwa Kapolri yang menjabat memiliki kualitas dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memimpin institusi Polri secara efektif. Regenerasi yang terencana dengan baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan integritas Polri ke depan.

Source link