Kepala BGN Bersuara Setelah Dilaporkan ICW ke KPK

by

Kepala BGN Tanggapi Laporan ICW tentang Mark Up Sertifikasi Halal 2025

Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan tanggapan terhadap laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up sertifikasi halal tahun 2025. Dadan mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap proses sertifikasi halal.

Dadan: Kegiatan Sertifikasi Halal Diselesaikan dengan Tunggakan Anggaran 2026

Dalam penjelasannya, Dadan menyatakan bahwa kegiatan sertifikasi halal merupakan bagian dari tunggakan anggaran 2025 yang akan diselesaikan pada 2026. Seluruh proses pembayaran akan tetap diawasi dan dievaluasi oleh lembaga terkait.

“Nanti sebelum dibayar, pasti akan direview oleh BPKP dan juga APIP. Jadi pasti semua akan disesuaikan dengan harga umum berlaku,” kata Dadan.

ICW Laporkan Kepala BGN dan PT BKI Terkait Mark Up Pengadaan Sertifikasi Halal

Sebelumnya, ICW melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana dan PT BKI terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal. ICW menyoroti beberapa aspek masalah dalam pengadaan sertifikasi halal tersebut, termasuk pemecahan paket pengadaan untuk menghindari tanggung jawab.

ICW juga mencatat kemungkinan adanya mark up anggaran sekitar Rp49 miliar lebih dalam pengadaan tersebut. Menurut penelitian ICW, biaya yang seharusnya sekitar Rp90 miliar telah terealisasi hingga Rp141 miliar.

Demikian adalah gambaran mengenai tanggapan Kepala BGN terkait laporan ICW mengenai mark up sertifikasi halal tahun 2025. Penyelesaian masalah ini akan terus diikuti perkembangannya oleh KPK.

Source link