Laporan Harta Kekayaan Wapres Gibran: Rp27,9 Miliar

by

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Memiliki Harta Rp27,9 Miliar

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 23 Maret 2026/Periodik-2025, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka memiliki harta senilai Rp27.915.654.176 (Rp27,9 M).

Gibran Rakabuming Raka dan Kekayaannya

Gibran melaporkan sejumlah harta berupa tanah dan bangunan di kota Surakarta dan Sragen. Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 113 m2, 896 m2, dan 1.124 m2 di Kota Surakarta.

Selain tanah dan bangunan, Gibran juga melaporkan memiliki tujuh unit alat transportasi dan mesin, termasuk mobil dan sepeda motor. Total nilai keseluruhan alat transportasi dan mesin yang dimilikinya adalah sebesar Rp286.500.000 (Rp286,5 juta).

Di antara mobil yang dimilikinya, terdapat Toyota Avansa, Isuzu Panther, dan Daihatsu Grand Max. Gibran juga memiliki sepeda motor seperti Royal Enfield, Honda CB-125, dan Honda Scoopy.

Detail Lengkap Kekayaan Gibran

Selain harta bergerak, Gibran juga melaporkan harta lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5.552.000.000 (Rp5,5 M), serta kas dan setara kas senilai Rp4.357.154.176 (Rp4,3 M). Menariknya, dalam laporan LHKPN-nya, tidak terdapat informasi mengenai hutang yang dimiliki oleh Gibran.

Gibran Rakabuming Raka mulai menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia sejak 20 Oktober 2024 lalu. Ia mendampingi Prabowo Subianto sebagai Presiden RI dan merupakan putra sulung dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pada Pemilihan Presiden 2024, pasangan calon Prabowo-Gibran berhasil memenangkan pemilihan dengan mengalahkan dua pasangan calon lainnya, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Source link